Tinjauan Kewenangan Bakamla dalam Menanggulangi Ancaman Maritim
Ancaman maritim merupakan salah satu masalah yang harus dihadapi oleh Indonesia, sebagai negara maritim terbesar di dunia. Untuk itu, Badan Keamanan Laut (Bakamla) hadir sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam menanggulangi berbagai ancaman yang terjadi di laut. Namun, seberapa besar kewenangan Bakamla dalam menanggulangi ancaman maritim?
Menurut UU No. 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan Bakamla terbagi menjadi dua, yaitu kewenangan pemerintah pusat dan kewenangan pemerintah daerah. Kewenangan pemerintah pusat meliputi pengaturan, pengawasan, dan penegakan hukum di bidang keamanan laut. Sedangkan kewenangan pemerintah daerah meliputi pengaturan dan pengawasan keamanan laut di wilayah perairan daerah.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Agus Purnomo, Bakamla memiliki peran yang sangat penting dalam menanggulangi ancaman maritim. “Bakamla memiliki kewenangan yang luas dalam melakukan patroli laut, penegakan hukum, dan penanganan berbagai ancaman yang terjadi di laut,” ujarnya.
Namun, meskipun memiliki kewenangan yang luas, Bakamla juga perlu bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti TNI AL, Polri, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hal ini dikarenakan ancaman maritim tidak bisa ditanggulangi oleh satu lembaga saja, melainkan membutuhkan kerjasama yang baik antara berbagai pihak.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Port Corporation (IPC), Elvyn G Masassya, kerjasama antara Bakamla dengan berbagai pihak terkait sangat penting dalam menanggulangi ancaman maritim. “Kerjasama antara Bakamla dengan TNI AL, Polri, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan akan memperkuat sinergi dalam menanggulangi ancaman maritim,” ujarnya.
Dengan demikian, tinjauan kewenangan Bakamla dalam menanggulangi ancaman maritim membutuhkan kerjasama yang baik antara berbagai pihak terkait. Hanya dengan kerjasama yang baik, ancaman maritim dapat diatasi dengan efektif dan efisien.