Peraturan hukum laut Indonesia memegang peranan penting dalam perlindungan terhadap sumber daya alam dan lingkungan. Hukum laut merupakan kumpulan peraturan yang mengatur pemanfaatan dan perlindungan sumber daya alam di laut serta menjaga kelestarian lingkungan laut.
Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sjarief Widjaja, peraturan hukum laut Indonesia memiliki tujuan utama untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut. “Perlindungan terhadap sumber daya alam dan lingkungan laut sangat penting untuk memastikan keseimbangan ekosistem laut yang berdampak pada keberlanjutan sektor kelautan dan perikanan,” ujarnya.
Salah satu peraturan hukum laut Indonesia yang penting dalam perlindungan sumber daya alam dan lingkungan adalah Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Dalam undang-undang ini diatur mengenai pengelolaan sumber daya ikan dan lingkungan laut yang berkelanjutan.
Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota juga menjadi landasan hukum yang penting dalam perlindungan sumber daya alam dan lingkungan laut. Peraturan ini mengatur tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan laut.
Peraturan hukum laut Indonesia juga mencakup Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Izin Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan. Peraturan ini bertujuan untuk mengatur izin penangkapan ikan yang berkelanjutan dan menjaga kelestarian sumber daya ikan di perairan Indonesia.
Dengan adanya peraturan hukum laut yang ketat dan berkelanjutan, diharapkan dapat tercipta pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan laut yang lebih baik. Seperti yang dikatakan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, “Perlindungan terhadap sumber daya alam dan lingkungan laut merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut demi kesejahteraan generasi masa depan.”