Teknologi forensik dalam penyidikan kasus perikanan menjadi semakin penting dalam upaya menangani kejahatan di sektor perikanan. Dengan adanya perkembangan teknologi, para penyidik dapat menggunakan berbagai metode forensik untuk mengidentifikasi dan mengumpulkan bukti yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus.
Menurut Dr. M. Rizal Arshad, seorang ahli forensik di Malaysia, “Teknologi forensik dapat membantu dalam mengungkap kasus-kasus perikanan ilegal yang merugikan industri perikanan secara keseluruhan. Dengan metode DNA forensik, misalnya, kita dapat menentukan asal-usul spesies ikan yang diselundupkan dan mengetahui apakah ikan tersebut berasal dari perairan yang dilindungi atau tidak.”
Penerapan teknologi forensik dalam penyidikan kasus perikanan juga dapat membantu mengurangi praktik pencurian ikan yang merugikan para nelayan lokal. Dengan adanya sistem pelacakan elektronik, para penyidik dapat dengan mudah melacak jejak pergerakan kapal-kapal pencuri ikan dan mengidentifikasi pelaku-pelakunya.
Selain itu, teknologi forensik juga dapat digunakan untuk memeriksa keaslian produk perikanan yang dijual di pasaran. Dengan melakukan analisis DNA pada sampel ikan yang dijual, kita dapat memastikan bahwa konsumen mendapatkan produk yang berkualitas dan sesuai dengan label yang tertera.
Menurut Prof. Dr. Ir. Agus Saptoro, seorang pakar perikanan dari Universitas Gadjah Mada, “Penerapan teknologi forensik dalam sektor perikanan merupakan langkah yang sangat penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut kita. Dengan adanya teknologi ini, kita dapat mencegah praktik perikanan ilegal yang merusak ekosistem laut dan mengancam kelangsungan hidup spesies-spesies ikan.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa teknologi forensik memainkan peran yang sangat penting dalam penyidikan kasus perikanan. Melalui penerapan metode forensik yang canggih, para penyidik dapat mengungkap kejahatan di sektor perikanan dengan lebih efektif dan akurat. Sebagai masyarakat yang peduli terhadap keberlanjutan sumber daya laut, kita dapat mendukung penggunaan teknologi forensik dalam upaya melindungi industri perikanan dari praktik ilegal dan merugikan.