SOP

  1. Persiapan Operasional:
    • Pemeriksaan Kesiapan Peralatan:
      Pastikan kapal patroli dan peralatan yang digunakan dalam kondisi baik, termasuk peralatan komunikasi, navigasi, dan keselamatan.
    • Verifikasi Data Personel:
      Lakukan pengecekan terhadap personel yang terlibat dalam patroli atau operasi, memastikan mereka memiliki kelengkapan administrasi yang sah.
    • Koordinasi dengan Instansi Terkait:
      Sebelum pelaksanaan, pastikan ada koordinasi dengan pihak terkait seperti Polri, TNI, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan instansi lainnya.
  2. Pelaksanaan Patroli Maritim:
    • Penentuan Rute Patroli:
      Tentukan rute patroli sesuai dengan area yang rawan pelanggaran atau ancaman di perairan Pekanbaru, dengan memperhatikan informasi cuaca dan keadaan laut.
    • Pemeriksaan Kapal yang Melintas:
      Selama patroli, pastikan kapal yang melintas mematuhi aturan keselamatan pelayaran, seperti kelengkapan dokumen kapal dan persyaratan operasional lainnya.
    • Deteksi dan Tindak Lanjut Pelanggaran:
      Jika ditemukan pelanggaran seperti illegal fishing, penyelundupan, atau pelanggaran lainnya, lakukan pemeriksaan dan tindakan sesuai prosedur.
  3. Penegakan Hukum Laut:
    • Tindakan Penegakan Hukum:
      Untuk setiap pelanggaran yang terdeteksi, lakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk penahanan kapal atau barang bukti jika diperlukan.
    • Penyusunan Laporan:
      Buat laporan lengkap mengenai pelanggaran yang ditemukan, termasuk bukti yang ada dan langkah-langkah yang telah diambil.
    • Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum:
      Segera koordinasikan dengan Polri, TNI, atau pihak berwenang lainnya untuk tindak lanjut hukum yang lebih lanjut.
  4. Tanggap Darurat Laut:
    • Prosedur Penanganan Darurat:
      Jika terjadi kecelakaan kapal atau bencana alam di laut, lakukan koordinasi dengan tim SAR dan instansi terkait untuk melakukan evakuasi dan penyelamatan secepat mungkin.
    • Pencatatan dan Laporan Insiden:
      Dokumentasikan setiap kejadian darurat, termasuk langkah-langkah penanganan dan upaya penyelamatan yang telah dilakukan.
  5. Penyusunan Laporan dan Evaluasi:
    • Laporan Kegiatan:
      Setiap kegiatan patroli atau operasi wajib disertai dengan laporan yang mencakup hasil kegiatan, temuan, serta langkah-langkah yang telah diambil.
    • Evaluasi Operasional:
      Setelah setiap patroli atau operasi, lakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SOP, identifikasi masalah yang muncul, dan lakukan perbaikan jika diperlukan untuk meningkatkan efektivitas operasional.
  6. Koordinasi dan Komunikasi:
    • Penggunaan Alat Komunikasi:
      Pastikan komunikasi antar personel selama operasi berjalan lancar dengan menggunakan alat komunikasi yang tersedia.
    • Pelaporan Keberhasilan dan Kendala:
      Segera laporkan hasil patroli, temuan, serta kendala yang dihadapi kepada komando atau instansi terkait untuk tindak lanjut dan evaluasi.

Dengan mengikuti SOP ini, Bakamla Pekanbaru bertujuan untuk melaksanakan tugas pengawasan, penegakan hukum, dan penanggulangan darurat secara profesional, efektif, dan sesuai prosedur, guna menjaga keamanan dan keselamatan perairan di wilayah Pekanbaru.